LAUT YANG TENANG TAK AKAN MENGHASILKAN PELAUT YANG TANGGUH

Wednesday, May 30, 2012

MASALAH KEJAHATAN DAN KEMAHAKUASAAN TUHAN DALAM PANDANGAN TEISME PROSES

A. Pengantar
Setiap saat manusia diperhadapkan dengan masalah yang dikategorikan sebagai bentuk “kejahatan”, baik berupa peristiwa yang dialami sendiri oleh tiap orang, maupun lewat narasi yang disampaikan orang lain atau media masa. Masalah kejahatan dan penderitaan dapat muncul dalam berbagai bentuk. Bagi para filsuf agama, kategori umum yang sering digunakan terhadap hal itu adalah kejahatan alam (natural evil) dan kejahatan moral (moral evil). Menurut John Hick sebagaimana disitir oleh Meister (2009: 129), penderitaan karena kejahatan moral adalah apa yang berasal dari manusia seperti pikiran kejam dan ketidakadilan yang meresap ke dalam perbuatan. Kejahatan moral dapat termasuk “tindakan” seperti berbohong, memperkosa, membunuh, dan lain sebagainya juga “karakter” seperti kedengkian, keserakahan, iri hati dan sebagainya. Penderitaan karena alam adalah sesuatu yang terlepas sama sekali dari pikiran dan tindakan manusia. Hal itu dapat berupa wabah penyakit, bencana alam, dan lain sebagainya. Walaupun demikian, ada juga penderitaan karena alam yang disebabkan oleh karena ulah manusia yang tidak diperhitungkan sebelumnya dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan moral.
Dari semua serangan terhadap klaim-klaim tentang keberadaan Tuhan, masalah kejahatan menjadi fokus argumentasi yang kuat. Artinya, masalah kejahatan tidak bisa diabaikan, bahkan oleh para penganut kepercayaan kepada Tuhan karena realitas kejahatan telah menjadi masalah sejak munculnya teisme itu sendiri. Realitas itu pula yang menjadi senjata andalan para penganut ateisme untuk berargumentasi dan menyerang klaim-klaim keberadaan Tuhan. Yang menjadi fokus perhatian penting kaum teistis atau yang mengakui keberadaan Tuhan adalah bagaimana mendamaikan fakta-fakta kejahatan di dalam dunia dengan eksistensi Tuhan yang diakui sebagai Mahakuasa, Mahabaik dan Mahatahu. Jawaban-jawaban filosofis terhadap masalah kaum teistis itu telah diberikan oleh para filsuf agama baik lewat argumentasi kehendak bebas manusia maupun di bidang teodise.
Dalam paper ini, penulis hendak menyajikan pemikiran tentang teodise proses yang dikembangkan berdasarkan filsafat proses dari Alfred North Whitehead (1861-1947). Pemikiran Whitehead dalam bidang filsafat agama dan teologi dikembangkan oleh Charles Hartshorne (1897–2000), kemudian John Cobb, Jr. (1925- ), juga David Ray Griffin.

B. Pembahasan
1. Pendekatan teoretis tentang masalah kejahatan
            a. Secara logis
Masalah kejahatan bukanlah sesuatu yang sederhana, tetapi beragam dan kompleks. Namun demikian, masalah-masalah itu muncul dari dua keyakinan: (1) Tuhan – yang Mahakuasa, Mahabaik dan Mahatahu – eksis; (2) Kejahatan – dengan segala manifestasinya dalam kehidupan – eksis. Ketika kedua premis itu diperhadapkan satu sama lain, maka muncul permasalahan logika.
David Hume (dalam Peterson dkk, 1996: 235-42) mengemukakan argumentasinya lewat dialog antara Demea, Philo dan Cleanthes. Dalam bacaan yang hati-hati terhadap dialog mereka, dapat ditemukan bahwa menurutnya klaim-klaim tentang “Tuhan itu eksis” dan “kejahatan itu eksis” secara logis tidak kompatibel atau bertentangan. Oleh karena itu, ketika diperhadapkan dengan realitas bahwa “kejahatan itu eksis”, maka secara logis “Tuhan tidak eksis”.  Kalaupun klaim-klaim bahwa “Tuhan itu eksis” dan “kejahatan itu eksis” secara logis kompatibel atau tidak bertentangan, maka kebenaran klaim “kejahatan itu eksis” lebih kuat dan dapat dibuktikan secara empiris, namun belum dapat menjadi dasar evidensial untuk menolak klaim bahwa “Tuhan itu eksis”.
              
            b. Secara evidensial
Dikenal dengan istilah masalah kejahatan yang probabilistis. Jenis argumentasi ini bersifat induktif, a posteriori dan berdasarkan evidensi. Struktur umum dari argumentasi masalah kejahatan probabilistis adalah sebagai berikut(Meister, 2009: 135):
1.   Jika Tuhan eksis, maka Tuhan adalah Mahakuasa, Mahabaik dan Mahatahu.
2.   Sesuatu yang Mahakuasa, Mahabaik dan Mahatahu dapat menciptakan dunia yang secara logis tepat.
3.  Jika Sesuatu yang Mahakuasa, Mahabaik dan Mahatahu itu menciptakan suatu dunia, maka dunia yang diciptakan adalah dunia yang terbaik di antara kemungkinan yang ada.
4. Sesuatu yang Mahakuasa, Mahabaik dan Mahatahu itu memiliki kekuatan, pengetahuan dan kehendak untuk mencegah kejahatan dan penderitaan di dalam dunia paling baik dari semua kemungkinan dunia yang dapat diciptakannya.
5.   Oleh karena itu, adalah mustahil bagi dunia yang eksis (dalam hal ini dunia kita) yang dipenuhi dengan kejahatan yang besar dan luar biasa, adalah dunia yang terbaik di antara dunia ciptaannya.
6.    Oleh karena itu, adalah mustahil bagi Tuhan, yang disebut Mahakuasa, Mahabaik dan Mahatahu itu, untuk eksis.

            c. Secara eksistensial
Masalah kejahatan secara eksistensial cukup sulit untuk didefinisikan. Hal itu disebabkan karena sangat berhubungan dengan perasaan. Secara eksistensial, masalah kejahatan berhubungan dengan masalah keagamaan, moral, pendampingan, psikologi dan emosional. Hal sederhana yang dapat dikatakan dari itu adalah bahwa kejahatan secara eksistensial dapat membawa pada ketidakpercayaan kepada Tuhan atau kepada suatu agama secara umum (Meister, 138).

2. Teisme dalam pandangan Filsafat Proses (Teisme Proses)
Dari penjelasan teoretis tentang masalah kejahatan di atas, maka ada banyak pendekatan dan argumentasi yang dikemukakan untuk membela teisme oleh para filsuf. Pendekatan kehendak bebas dan teodise adalah yang biasa dikemukakan oleh para pemikir filsafat agama.
Pendekatan yang digunakan oleh penulis di sini adalah teodise proses yang berakar pada filsafat proses, dikembangkan menjadi teologi proses. Oleh karena itu, sebelum masalah kejahatan dan kemahakuasaan Tuhan dideskripsikan dalam perspektif teodise proses, hal utama yang penting dikemukakan adalah tentang teisme dalam pandangan filsafat proses. Dari sekian literatur, hal itu dikenal dengan sebutan teisme proses (process theism) (Meister, 2009: 142; Stanford Encyclopedia of Philosophy).
Teisme dalam pandangan tradisional secara metafisik terbagi dalam dua level. Level ciptaan atau natural adalah level di mana semua ciptaan saling berinteraksi menurut kemampuan interaksi dan aturan alam yang berlaku. Level lainnya adalah Tuhan dan/atau entitas supernatural lainnya. Intervensi dari level Tuhan ke dalam level ciptaan disebut sebagai mujizat. Disebut mujizat karena intervensi itu datang dari level lain dan merupakan peristiwa supernatural, bukan natural (Keller, 2007: 136).
Teisme proses secara metafisik berbeda dengan teisme tradisional. Dalam teisme proses, yang disebut sebagai Tuhan dan ciptaan berada pada satu level yang sama. Untuk memahami mengapa sampai secara metafisik dalam teisme proses Tuhan dan ciptaan berada pada level yang sama, maka perlu dilihat pemikiran tentang filsafat proses atau filsafat organisme dari Whitehead.
Dalam perspektif Whitehead, dunia dibentuk bukan berdasarkan oleh sesuatu (a thing), tetapi oleh peristiwa (happenings) yang disebutnya sebagai entitas aktual (actual entity) (Berthold, 2004: 80). Entitas aktual atau juga disebut sebagai actual occasions adalah unsur terakhir/terkecil yang terbayangkan yang membentuk dunia. Tuhan adalah entitas aktual, demikian juga unsur yang paling remeh di dalam ruang hampa jauh di sana. Walaupun berbeda dalam gradasi kepentingan dan fungsi, namun secara prinsipil, semua itu berada dalam level yang sama (Whitehead, 1929: 23).   
Walaupun berada pada level yang sama, Whitehead membedakan actual occasions dalam empat taraf, yaitu: pertama, adalah actual occasions yang terdapat dalam ruang hampa; kedua, adalah actual occasions yang merupakan momen di dalam sejarah-hidup benda-benda tidak hidup, seperti yang disebutnya sebagai elektron atau proton dan benda-benda primitif lainnya; ketiga, adalah actual occasions yang merupakan momen di dalam sejarah-hidup benda-benda hidup; keempat, adalah actual occasions yang merupakan momen di dalam sejarah-hidup benda-benda hidup dengan pengetahuan sadar (Hadi, 1996: 188).
Setiap kenyataan dalam perspektif Whitehead adalah proses perpaduan yang melibatkan dua kutub, yaitu fisik dan mental. Kutub fisik merupakan kemampuan kenyataan yang sedang dalam proses pembentukkan diri untuk menangkap warisan atau pengaruh yang dihasilkan oleh pelbagai pengada di seluruh dunia yang telah selesai di dalam pembentukkan dirinya. Kutub mental merupakan kemampuan kenyataan baru yang sedang dalam proses pembentukkan diri untuk menginterpretasikan menilai dan menyusun tawaran-tawaran yang ditangkap oleh kutub fisik kemudian disusun sesuai dengan citra diri atau subjective aimnya. Hubungan antara semua itu tentu bersifat dinamis dan selalu berubah demi kepentingannya. Peranan dari kutub fisik dan mental biasanya tidak seimbang karena tergantung dari taraf kenyataan. Semakin tinggi taraf kenyataan, maka semakin kecil peran kutub fisik dan semakin besar peran kutub mental. Namun demikian, taraf lebih tinggi selalu mengandaikan taraf yang lebih rendah. Taraf yang lebih rendah tidak harus mengandaikan taraf yang lebih tinggi. Pembagian taraf-taraf kenyataan itu adalah taraf anorganik, taraf vegetative, taraf sensitive dan taraf rasional. Ketika tiba pada taraf rasional, maka yang penting diperhatikan adalah pengambilan keputusan. Semua taraf itu menuju pada pembentukkan diri pengada aktual. Proses pembentukkan diri pengada aktual itu sendiri dibagi menjadi empat, yaitu tahap datum atau pengumpulan data, tahap pengolahan data, tahap kepenuhan diri dan tahap keputusan. Pada tahapan akhir itu, pengada aktual dibahasakan Whitehead sebagai superjek (yang dilemparkan melampaui), yang menunjuk pada kenyataan bahwa suatu peristiwa atau benda merupakan hasil dari interaksi nilai-nilai yang ditawarkan oleh seluruh entitas aktual yang telah menyelesaikan pembentukkan dirinya (Hadi, 74-5).
Dalam kerangka penjelasan di atas, perlu juga dimengerti tentang ojek abadi sebagai “hal-hal yang melulu merupakan kemungkinan bagi determinasi khusus kenyataan, atau bentuk-bentuk ketertentuan”. Ketertentuan yang dimaksudkan adalah ketertentuan entitas aktual. Artinya, suatu entitas aktual memuat sejumlah objek abadi yang terbatas (Hadi, 189-90).
Bila bagi entitas aktual selain Tuhan proses pembentukkannya melibatkan kutub fisik dan mental, maka bagi Tuhan sebagai entitas aktual, Whitehead membahasakannya dengan consequent nature dan primordial nature. Tuhan kemudian dimengerti sebagai entitas aktual yang memiliki kodrat khusus. Tuhan dalam hakikat primordialNya merupakan realisasi tak terbatas dari kekayaan kemungkinan yang absolut. Tuhan dalam pengertian itu dilihat dalam abstraksi lepas dari interaksi-Nya dengan entitas-entitas aktual di dalam dunia nyata. Tuhan dalam hakikat consequentNya dapat dimengerti sebagai prehensi dari proses aktual dalam dunia. Prehensi dalam bahasa Whitehead adalah kegiatan mengambil atau mencerap unsur-unsur dari lingkungan dalam proses pembentukkan diri setiap entitas aktual. Disebut sebagai consequent karena hakikat itu tergantung pada keputusan-keputusan entitas aktual bukan Tuhan lainnya. Kegiatan konseptual Tuhan adalah tindakan kreatif bebas yang hanya memerlukan objek-objek abadi sebagai datanya. Kegiatan konseptual itu adalah untuk menentukan relevansi objek-objek abadi bagi setiap entitas aktual di dalam konkresinya (perasaan tumbuh bersama untuk menjadi ada yang objektif) (Hadi: 191-2).  
Dari penjelasan di atas, jelas bahwa setiap entitas aktual selalu dimulai dengan upaya pengumpulan data dari masa lalu. Data masa lalu itu bersumber dari entitas aktual masa lalu dan dari Tuhan yang juga adalah entitas aktual. Namun entitas aktual di masa lalu dan Tuhan memberikan kontribusi yang berbeda bagi pembentukkan entitas aktual baru. Tiap entitas aktual menjadi data yang nantinya akan ditangkap, diolah dan dipilih dalam pembentukkan entitas aktual baru. Tuhan menentukan kemungkinan atau relevansi bagi objek-objek abadi untuk setiap entitas aktual baru. Ketika setiap entitas telah menjadi ada yang objektif, maka itu adalah keputusan untuk menjadi terlepas dari semua kemungkinan kemenjadiannya. Kontribusi Tuhan tidak membatasi keputusan meng-ada-nya suatu entitas aktual, tetapi menyokong keseluruhan keteraturan alam, juga menyediakan sumber-sumber baru bagi sokongan keteraturan itu (Keller, 2007: 136-8).

3.Kejahatan dan Kemahakuasaan Tuhan dalam perspektif Teodise Proses
Dalam bacaan singkat tentang teisme proses di atas, jelas bahwa Tuhan bukanlah penentu absolut bagi keberadaan suatu entitas aktual. Dengan demikian, Tuhan bukanlah penentu bagi keberadaan kejahatan, apalagi harus mengatasi atau menguranginya. Keller (2007: 141) mengemukakan pemikiran teisme proses terkait dengan masalah kejahatan sebagai berikut: (1) Proses di dalam dunia sangat dipengaruhi oleh masa lalu dan tidak dipengaruhi oleh akibat apa yang akan terjadi atas manusia atau makhluk-makhluk lainnya. Kadang-kadang proses itu menjadi penderitaan bagi manusia dan makhluk lainnya; (2) Penderitaan terjadi karena makhluk berbeda dalam tujuan, berkompetisi mendapatkan sesuatu; (3) Ada kejahatan, dalam hal ini kejahatan moral, karena manusia tidak menyesuaikan keputusannya dengan daya pikat Tuhan yang tersedia demi keteraturan; (4) Sebagian orang pada waktu-waktu tertentu merasakan dorongan yang kuat untuk mencegah atau mengurangi kejahatan tertentu. Kadang-kadang dorongan itu menjadi semacam penggerak bagi gerakan yang lebih luas dan efektif untuk mengurangi kejahatan tertentu. Jadi, menurut Keller, teisme proses membimbing manusia untuk menduga-duga jenis-jenis penderitaan yang akan ditemu, sekaligus jenis-jenis tindakan yang perlu diputuskan untuk mencegah atau menguranginya. Dalam kerangka itu, teisme proses sangat percaya bahwa suatu dunia yang baik adalah mungkin dan yang perlu dilakukan adalah menemukan apa yang diberikan Tuhan, mengambil keputusan dan menjadi entitas aktual yang baik.

C. Penutup 

Dari paparan di atas, maka ada beberapa hal yang dapat disimpulkan, yaitu:
  1. Masalah kejahatan adalah realitas yang diperhadapkan kepada kita setiap hari. Dalam literatur-literatur filosofis, pada umumnya dikenal dua jenis masalah kejahatan, yaitu kejahatan alam (natural evil) dan kejahatan moral (moral evil). 
  2. Masalah kejahatan menjadi penting karena digunakan sebagai argumentasi yang kuat untuk menentang pendapat tentang keberadaan Tuhan. Hal itu dapat dilihat dalam pandangan-pandangan teoretis tentang masalah kejahatan dalam hubungannya dengan keberadaan Tuhan, baik secara logis, evidensial maupun eksistensial. 
  3. Banyak pemikir filsafat agama telah mengemukakan pendapatnya tentang masalah kejahatan dan eksistensi Tuhan. Salah satunya adalah pendapat dari kaum teisme proses yang mendapatkan sandaran filosofisnya pada filsafat proses A.N. Whitehead. 
  4. Teisme proses adalah pemikiran yang menerima eksistensi Tuhan tetapi secara metafisik berbeda dengan teisme tradisional. Perbedaannya adalah bahwa Tuhan tidak ditempatkan pada level yang berbeda dengan makhluk lain dan dunia, tetapi pada level yang sama, yaitu sama-sama sebagai entitas aktual. 
  5. Entitas aktual adalah unsur terkecil yang terbayangkan yang membentuk dunia. Entitas aktual adalah pengada yang terdiri dari taraf-taraf tertentu dan pembentukkannya melalui proses tertentu hingga menjadi ada yang objektif


0 komentar:

Bale Ka Atas

 
abis baca komentar sadiki jua | biar katong baku kanal | salam hangat | par dong samua