Bentuk
Lambang Saka Bhayangkara berbentuk segi lima beraturan dengan panjang masing-masing sisi 5 cm
Isi
Isi lambang Saka Bhayangkara terdiri atas :
1. Gambar lambang kepolisian republik indonesia, terdiri atas :
a. Perisai, dengan ukuran gambar :
1) sisi atas = 3,5 cm
2) sisi miring = 1 cm
3) sisi miring atas kanan = 1 cm
4) garis tegak tinggi = 8 cm
5) garis tengah mendatar = 8 cm
b. Bintang tiga, masing-masing dengan garis tengah 0,5 cm
c. Obor, dengan ukuran gambar :
1) Tangki panjang = 1,5 cm
2) Tinggi nyala api = 1 cm
2. Gambar lambang Gerakan Pramuka, berupa dua buah tunas kelapa dan simetris, dengan ukuran :
a. Garis tengah kelapa = 1 cm
b. Tinggi tunas = 2 cm
c. Panjang akar = 0,5 cm
3. Tulisan dengan huruf besar yang berbunyi Saka Bhayangkara
warna
1. Warna dasar lambang Saka Bhayangkara merah
2. Warna dasar perisai bagian atas kuning dan bagian bawah hitam
3. Warna tunas kelapa kuning tua
4. Warna obor :
a. Nyala api merah
b. Tangkai obor bagian bawah putih
c. Tangkai obor bagian atas hitam dan ditengahnya ada garis putih
5. Warna tiga bintang kuning tua
6. Warna tulisan hitam
7. Warna bingkai hitam dan lebar bingkai 0,5 cm
Arti kiasan lambang Saka Bhayangkara
1. Bentuk segi lima melambangkan falsafah pancasila
2. Bintang tiga dan perisai melambangkan tribata dan catur prasetya sebagai kode etik
kepolisian negara RI
3. Obor melambangkan sumber terang sejati
4. Api yang cahayanya menjulang tiga bagian melambangkan triwikrama
(tiga pancaran cahaya), yaitu :
a. Kesadaran
b. Kewaspadaan (kewaskitaan)
c Kebijaksanaan
5. Tunas kelapa menggambarkan Lambang Gerakan Pramuka dengan segal arti kiasannya
6. Keseluruhan lambang Saka Bhayangkara itu mencerminkan sikap laku dan dan perbuatan
anggota Saka Bhayangkara yang aktif berperan serta membantu usaha memelihara dan
membina tertib hukum dan ketentraman masyarakat, guna mewujudkan keamanan dan
ketertiban masyarakat, yang mampu menunjang keberhasilan pembangunan, serta mampu
menjamin tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersendikan Pancasila
dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
Pemakaian1. Lambang Saka Bhayangkara digunakan antara lain untuk lencana Saka Bhayangkara
yang digunakan oleh anggota Dewan Saka, Pemimpin dan Wakil Pemimpin Krida,
Instruktur, Pamong Saka dan Pimpinan Saka Bhayangkara pada waktu mengikuti kegiatan
yang berkaitan dengan Saka Bhayangkara (contoh gambar dan ukuran lihat lampiran)
2. Lencana Saka Bhayangkara dikenakan dilengan baju sebelah kiri pakaian seragam pramuka
3. Tanda pengenal Saka Bhayangkara
a. Tanda pengenal satuan karya bhayangkara, disingkat tanda Saka Bhayangkara
yang bentuk, gambar, ukuran, dan warnanya dituangkan dalam bab.IX tentang lambang
b. Tanda Saka Bhayangkara ini hanya untuk anggota Saka Bhayangkara, Dewan Saka,
Pemimpin Krida, Pamong Saka, Instruktur dan Pimpinan Saka Bhayangkara dan
pemakaiannya hanya pada waktu mengikuti kegiatan yang ada kaitannya dengan
Saka Bhayangkara
c. Tanda Saka Bhayangkara dikenakan pada seragam pramuka dilengan sebelah kiri
Tanda pengenal krida Saka Bhayangkara :
1. Tanda pengenal krida Saka Bhayangkara, disingkat tanda krida Saka Bhayangkara
berbentuk segi empat dengan ukuran 4x4 cm dengan gambar dan tulisan menurut
bidang kegiatan krida masing-masing dalam Saka Bhayangkara
2) Tanda krida Saka Bhayangkara dipakai hanya pada waktu kegiatan saka yang
bersangkutan
3) Tanda krida Saka Bhayangkara hanya untuk anggota krida yang bersangkutan dan
tidak untuk pamong instruktur dan pimpinan saka
4) Tanda krida Saka Bhayangkara dikenakan pada seragam pramuka di lengan sebelah kanan
Sumber : http://www.ensiklopediapramuka.com
Tentang Petunjuk Penyelenggaraan Saka Bhayangkara
http://ensiklopediapramuka-apps.blogspot.com
0 komentar:
Post a Comment